in

Pinjaman Online Syariah, Fintech Modern yang Bebas Riba

Pinjaman Online Syariah
unsplash.com

Pinjaman online syariah adalah jenis pinjaman berjalan di atas asas dan prinsip-prinsip syariat Islam. Prinsip utamanya adalah larangan riba (bunga), spekulasi, dan praktik tidak adil lainnya.

Selain itu juga menerapkan konsep bagi hasil, di mana pihak pemberi pinjaman dan peminjam berbagi risiko dan keuntungan secara adil. Sehingga, baik debitur dan kreditur sama-sama mendapatkan prosentase yang sebanding.

Pinjaman Online Syariah
unsplash.com

Rekomendasi Pinjaman Online Syariah yang Resmi Terdaftar OJK

Pinjol syariah menjadi alternatif yang populer dalam mencari solusi finansial yang sesuai dengan prinsip-prinsip agama. Pinjaman tersebut memungkinkan Anda memperoleh dana tambahan dengan mematuhi prinsip keadilan dan larangan riba.

Bagi Anda yang sangat berhati-hati dengan keuangan dengan asas agama, pilihan ini bisa menjadi solusi terbaik. Berikut ini adalah rekomendasi kredit syariah yang dapat Anda pertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda.

Qazwa

Merupakan pinjaman syariah resmi dari OJK yang menawarkan pembiayaan khusus untuk UMKM di sektor peternakan, perkebunan, dan perdagangan. Selain memberikan dana untuk kegiatan usaha di sektor-sektor tersebut, Qazwa juga menyediakan skema pembiayaan yang inovatif dengan menggunakan chain financing.

Melalui skema ini, UMKM dapat memperoleh pembiayaan modal kerja dengan memanfaatkan sistem rantai pasokan bisnis. Sehingga memungkinkan mereka untuk mengoptimalkan aliran dana dalam ekosistem bisnis secara efisien.

Duha Syariah

Sebagai lembaga pinjaman online syariah yang resmi terdaftar OJK sejak 21 April 2021. Platform ini hanya memberikan layanan kredit dana online untuk pembelian produk halal. Terdapat dua jenis pinjaman, yaitu pinjaman konsumtif dengan plafon Rp20 juta dan pinjaman religi dengan plafon maksimal Rp30 juta.

Pinjaman konsumtif memiliki tenor cicilan antara 3 hingga 12 bulan. Sedangkan pembiayaan religi memiliki tenor yang lebih panjang, yakni 12 hingga 24 bulan. Untuk memenuhi syarat pinjaman syariah, Anda perlu berusia minimal 21 tahun. Selain itu harus memiliki penghasilan minimal Rp3 juta, dan merupakan pegawai tetap di perusahaan yang bekerja sama dengan Duha Syariah.

Papitupi Syariah

Sebagai lembaga pemberi pinjaman dengan sistem syariah. Telah terdaftar di OJK sejak tahun 2020. Mereka menyediakan pinjaman dengan batas maksimum sebesar Rp50 juta.

Persyaratan minimum bagi debitur adalah memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di perusahaan yang bekerja sama dengan Papitupi Syariah. Selain itu, peminjam juga harus WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Penyedia pinjol syariah ini menawarkan berbagai pilihan tenor pembayaran hingga 36 bulan atau 3 tahun.

Pinjaman online syariah menjadi alternatif yang populer untuk memenuhi kebutuhan finansial yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam memilih kredit online, penting untuk mempertimbangkan lembaga yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku. Perhatikan pula kemampuan finansial Anda dalam membayar pinjaman tersebut.

Pinjaman Online Minim Risiko

Pinjaman Online Minim Risiko, Solusi Keuangan yang Nyaman

Pinjaman Online Tenor Panjang

Pinjaman Online Tenor Panjang, Angsuran Ringan Terkendali